Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.
Nono Sampono mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan.